Ilustrasi puasa (ANTARA/Harvard Health)
Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar dalam ajaran Islam. Dalam kalender Hijriah, puasa ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan Qamariah.
Istilah “Ayyamul Bidh” memiliki arti “hari-hari putih” atau “hari-hari yang terang” karena pada kondisi malam di tanggal tersebut, bulan purnama bersinar dengan cerah. Selain itu, Puasa Ayyamul Bidh dikenal dengan amalan ibadah yang dilakukan seperti puasa selama setahun.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan tiga hari setiap bulannya. Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan puasa sunnah muakkad ini karena di dalamnya terdapat banyak keutamaan dan manfaat.
Puasa Ayyamul Bidh tidak hanya menambah pahala, tetapi juga mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT, dapat membersihkan hati, serta menjauhkan dari perbuatan dosa.
Anjuran puasa Ayyamul Bidh terdapat dalam beberapa hadis Rasulullah SAW. Salah satu hadis yang menerangkan tentang puasa ini adalah hadis dari Abu Hurairah RA.
“Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan tiga hal kepadaku, berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, dan mengerjakan shalat witir sebelum tidur“.
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah menganjurkan puasa tiga hari setiap bulannya kepada sahabat-sahabatnya, yang kemudian dikenal sebagai puasa Ayyamul Bidh.
Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah juga menjelaskan keutamaan besar dari puasa Ayyamul Bidh dalam riwayat Ibnu Majah dan Imam Turmudzi.
“Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, seperti puasa sepanjang tahun.“
Selain itu, hadist lain juga menjelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh atau berpuasa pada tiga tanggal tersebut menjadi kebiasaan ibadah Rasulullah SAW.
“Ibnu Abbad RA berkata: Nabi Muhammad SAW terlihat sering berpuasa saat hari yang malamnya cerah, baik sedang di rumah atau berpergian.” (HR. An-Nasai dengan sanad hasan).