Family Office Disebut Tempat Cuci Uang Bikin Luhut Geram

Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampikan pemaparan saat Keynote Speech dalam acara MINDialogue Mining Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyentil kalangan ekonom yang mengkritik Family Office sebagai tempat pencucian uang.

Ia mengatakan, pemerintah sudah memahami risiko tersebut, sehingga kebijakan antisipatifnya sudah disiapkan. Namun, dia belum menyebutkan secara rinci kebijakan antisipatif dijadikannya Family Office sebagai tempat pencucian uang atau money laundering.

“Kalau ada pengamat bilang, ini hati-hati money laundering. Kita juga enggak usah diajari soal hati-hati, kita hati-hati, enggak mau dong kita masuk uang druggist ini. Enggak maulah,” ucap Luhut dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Rabu (31/7/2024).

Luhut menekankan, Pemerintah juga sudah banyak belajar dari Uni Emirat Arab, Singapura, hingga Hong Kong untuk mencegah terjadinya Family Office sebagai tempat pencucian uang para orang kaya atau crazy rich.

“Jadi kalau tadi ada yang nanya pengamat bilang, oh hati-hati nih money laundering. Bapak, kita juga paham, jangan bilang enggak paham, kita paham. Karena juga sama itu terjadi di Abu Dhabi, Dubai, Singapura, sama saja. Lesson and learn mereka ngapain kita ulangi, kita belajar dari dia saja,” tegas Luhut.

Sebagaimana diketahui, Ekonom senior Faisal Basri menilai keberadaan family office di Indonesia berpotensi menimbulkan praktik pencucian uang. Bukannya untung, kata dia, Indonesia malah bisa dapat pekerjaan baru untuk memberantasnya.

“Mereka kan nggak bangun pabrik datang ke sini,. Jadi, dana-dananya aja bisa buat cuci uang, tambahin pekerjaan aja,” kata Faisal Basri, dikutip Jumat, (5/7/2024).

Faisal mengatakan masalah family office jadi tempat pencucian uang sudah muncul di Singapura. Karena itu, kata dia, Singapura memperketat aturannya.

“Di Singapura itu masalahnya. Cukup banyak family business office itu menjadikan Singapura buat pencucian uang. Jadi, mereka sekarang lebih ketat,” kata Faisal.

Faisal mengatakan praktik pencucian uang yang kerap terjadi di family office bisa saja berasal dari kejahatan judi online atau narkoba. Para pelaku, kata dia, bisa mencatut nama orang lain lalu memasukan dananya ke sebuah negara

“Lewat nama orang, bikin family, bisa saja seperti itu,” kata dia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*