Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Bos PT PIM

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Bos PT PIM

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Bos PT PIM

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangk kasus dugaan beras oplosan atau tak sesuai standar mutu. Ketiganya adalah, S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM dan DO selaku Kepala Quality Control (QC) PT PIM.

Demikian diutarakan Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 orang tersangka,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.

PT PIM sendiri merupakan produsen beras mereka Sania, Fortune, Sovia dan Siip. Dalam hal ini, modus tersangka adalah, memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

“Penyidik juga melakukan hasil ujii lab di laboratorium Kementan RI terhadap 4 merek tersebut merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip,” ujar Helfi.

Penyidik juga akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut. Serta memintai beberapa keterangan ahli korporasi untuk mengusut lebih dalam perkara dugaan beras oplosan.

slot online server thailand