Petugas Inafis dan Panwas SPKT Polres Karimun, Kepulauan Riau, melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang turis asal Malaysia di salah satu hotel di wilayah tersebut, Sabtu (19/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Karimun)
Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau telah memeriksa dan memastikan seorang turis Malaysia yang ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di daerah tersebut karena sakit yang dialaminya.
“Penyebab kematian sudah jelas, bahwa penyakit dari korban sendiri,” kata Kasi Humas Polres Karimun Ipda Irwan Hadi dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Warga negara asing (WNA) Malaysia yang meninggal dunia bernama Baharani bin Juson usia 71 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/10) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Polres Karimun, diketahui almarhum ke Karimun bersama tiga orang temannya dari Malaysia masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, pada Jumat (18/10), dengan tujuan untuk berlibur.
Almarhum dan ketiga temannya tiba sekitar pukul 13:00 WIB, langsung menuju penginapan. Lalu pukul 17:00 WIB pergi ke pasar malam untuk minum kopi.
“Lokasi ini tidak jauh dari penginapan korban,” kata Irwan.
Almarhum mengeluhkan sakit pada bagian dada dan perut pada pukul 17:45 WIB. Kondisi tersebut diketahui rekannya saksi 1.
Saksi 1 membantu meredakan sakit dengan cara mengurut perut almarhum menggunakan minyak angin. Hingga pukul 18:30 WIB, kondisi kian memburuk, hingga dibawa ke RSUD Muhammad Sani.
Di rumah sakit almarhum langsung mendapat penanganan medis oleh dokter siaga. Dokter menanyakan apa keluhan yang dirasakan, dan riwayat penyakit.
“Korban menjawab memiliki sakit bawaan,” katanya.
Dokter juga melakukan cek jantung, pernafasan serta tensi almarhum dengan hasil tekanan darah rendah. Diagnosis dokter menyatakan almarhum mengalami gangguan pada lambung dan disarankan untuk disuntik.
Setelah disuntik, lanjut Irwan, dokter mengecek kondisi kesehatan almarhum dengan hasil sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
Almarhum bersama saksi 1 kembali ke penginapan pada pukul 21:00 WIB. Sempat pindah kamar ke lantai satu, untuk memudahkan bisa sewaktu-waktu kesehatannya menurun.
Keesokan harinya, Sabtu (19/10) dini hari, kata Irwan, almarhum membangunkan rekan-rekannya dan mengatakan dada serta perutnya terasa sakit.
“Selanjutnya korban kejang-kejang dan terbaring di atas tempat tidur tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Rekan almarhum lantas memberitahukan pihak hotel untuk menghubungi layanan medis terdekat. Hingga pukul 01:15 WIB, petugas medis Puskesmas Balai tiba di penginapan melakukan pemeriksaan denyut nadi, tapi sudah tidak berdenyut dan dinyatakan meninggal dunia pukul 01:10 WIB.
Pukul 01:59 WIB Pawas SPKT Polres Karimun dan Kapolsek Balai Karimun tiba di tempat kejadian perkara melakukan tindakan kepolisian. Tim Inafis Polres Karimun juga diturunkan melakukan oleh tempat kejadian.
Setelah olah TKP selesai, sekitar pukul 04:00 WIB, jenazah almarhum dibawa ke RSUD M Sani untuk dilakukan visum.
“Polres Karimun menurunkan unit identifikasi untuk memastikan kematian WNA tersebut dengan hasil korban meninggal disebabkan penyakit bawaan, yaitu penyakit lambung. Diperkuat dengan hasil visum et refertum dokter RSUD Karimun,” katanya.