
Mobil mewah Riza Chalid disita Kejagung
Penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita lima mobil mewah diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023, M. Riza Chalid. Lima mobil mewah tersebut diduga sengaja tak dipasang pelat nomor.
“Pihak terafiliasi dan pada saat di penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan, tapi penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua, dapat, cocok, lalu dibawa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, lima mobil mewah yang disita dari pihak afiliasi dengan Riza Chalid itu diduga sengaja tak dipasangi pelat nomornya. Diduga, agar barang bukti di kasus kejahatan korupsi tata kelola minyak mentah itu bisa dihilangkan jejaknya.
Tadi malam disita. Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi itu,” katanya.
Lima mobil mewah tersebut disita penyidik Jampidsus Kejagung RI dari tiga lokasi, yakni di kawasan Depok, kawasan Pondok Indah, dan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pasca Riza Chalid tak menghadiri pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka.