Pelaku pelecehan anak di Jaktim ditangkap usai buron

Pelaku pelecehan anak di Jaktim ditangkap usai buron

Pelaku pelecehan seorang anak perempuan berinisial A (4) di kawasan Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/7) sudah ditangkap usai menjadi buronan selama empat hari.

“Semalam dibawa ke Polres, setelah empat hari menghilang. Polisi datang ke rumah pelaku dan langsung menjemput,” kata kakek dari korban berinisial M (55) di Jakarta, Kamis.

Polisi langsung data ke rumah terduga pelaku berinisial O (50) untuk menangkap dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut M, penangkapan dilakukan secara diam-diam oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kehebohan di lingkungan sekitar.

“Penangkapannya juga diam-diam, jadi banyak warga yang tidak tahu. Tapi Alhamdulillah, sekarang sudah ditangkap,” ucap M.

Sebelumnya, keluarga terduga pelaku pelecehan sempat meminta kasus dugaan pelecehan terhadap bocah perempuan berinisial A (4) diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa menempuh jalur hukum.

Nenek korban berinisial F (50) menjelaskan, malam setelah peristiwa terjadi pada Sabtu (19/7/) sempat digelar mediasi yang melibatkan ketua RT, RW, keluarga korban, dan pihak keluarga terduga pelaku.

Terduga pelaku O tidak hadir dalam mediasi tersebut dan malah menghilang sejak kejadian tersebut.

“Itu akhirnya keluarga terduga pelaku mewakili korban untuk mediasi, tetapi saat itu mereka minta diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap F.

Nenek korban sempat bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan, asalkan O hadir langsung dalam mediasi malam itu juga. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi.

“Keluarga tidak bisa memenuhi hal tersebut, akhirnya keluarganya bilang ‘terserah F mau secara keluarga monggo, secara hukum juga monggo. Saya sudah lepas tangan’,” ujar F.

Akhirnya F melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.