Arsip – Sejumlah personel gabungan yang terdiri dari Basarnas Pos Meulaboh, TNI/Polri dan masyarakat membantu mengevakuasi imigran etnis Rohingya di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Syifa Yulinnas
Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Polda Aceh untuk segera mempublikasikan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
“Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” ujar Ketua SaKA Miswar di Blangpidie, Senin.
Ia menilai kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia tidak boleh dibiarkan, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari polisi untuk menghentikan praktek tersebut.
“Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan,” katanya.
Miswar juga menyebut pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Tanah Air. Apabila melihat orang-orang mencurigakan yang sengaja dalam penyeludupan, maka segerakan lapor ke aparat penegak hukum.
“Masyarakat harus proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menghentikan praktik keji ini,” ujarnya.