
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan mendukung langkah Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali yang menjadi andalan nasional.
“Bukan sekali ini saja Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan larangan penggunaan plastik. Pak Koster sudah melakukannya sejak lima tahun yang lalu dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelestarian ekosistem alam, manusia dan kebudayaan berdasarkan pada nilai kearifan lokal,” kata Putra dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
Putra menilai, kebijakan itu telah berdampak baik bagi lingkungan di Pulau Dewata. Pasalnya, ia menilai, sampah plastik menjadi masalah serius lantaran bisa merusak ekosistem di Bali.
“Saya dan keluarga selalu membawa kantong kain untuk membawa belanjaan salama berada di Bali. Nah Kebijakan Gubernur Bali ini dibuat dengan dasar yang kuat mengingat sampah termasuk plastik sekali pakai menjadi masalah serius di Bali sehingga merusak ekosistem alam,” ucapnya.
Ia mengatakan, Fraksi PDIP pun memastikan akan mendukung langkah Koster. Dukungan juga dilayangkan Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP lainnya, Bane Raja Manalu.