
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, para Purnawiran TNI mengirim surat kepada MPR, DPR dan DPD untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” ucap Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Namun jika ada yang menyurati seperti itu, lanjutnya, hal itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Disinggung apakah sakit hati mengingat Wapres Gibran adalah puteranya, Jokowi mengaku biasa saja.
Jokowi menegaskan, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti.
“Seperti syarat pemakzulan antara lain Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat,”pungkasnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR dan DPD dalam rangka ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.