KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Istana Buka Suara!

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Istana Buka Suara!

Wamensesneg Juri Ardiantoro

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Juri Ardiantoro menanggapi aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merahasikan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah sebagai dokumen pendidikan.

Juri mengatakan, posisi pemerintah menghormati sepenuhnya. Terlebih, KPU merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi oleh pihak pemerintah. Termasuk mengenai aturan terbarunya.

“KPU itu lembaga independen jadi di dalam bekerjanya dia ngga bisa dipengaruhi oleh lembaga lain, oleh eksekutif. Dia lembaga independen. Kami menghormati,” kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Oleh karena itu, kata dia, apa yang menjadi peraturan yang telah dibuat oleh KPU tentunya itu menjadi pedoman dalam pelaksanaannya nanti.

Juri pun enggan berkomentar lebih lanjut ihwal aturan ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik di tengah masyarakat. “Itu tanya KPU,” pungkasnya.