Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 15.10 WIB dan langsung menuju lokasi bersama tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kondisi korban sudah rusak. Selain tanpa kepala, pergelangan tangan kanan dan telapak kaki kanan juga hilang,” ujar Iptu Dedi Yanto kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Jasad korban ditemukan oleh seorang nelayan bernama Jamal (50), yang saat itu sedang memancing di sekitar lokasi. Jamal lalu memberi tahu rekannya, Rohim (60), yang kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur pekon dan Polsek Limau.
Presiden Prabowo hadir atas undangan Presiden Emmanuel Macron sebagai tamu kehormatan dalam Parade Militer Bastille Day. Kehadiran Presiden RI di Paris ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama antara Indonesia dan Prancis.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Nasional Prancis atau Bastille Day, Indonesia mengirimkan 451 personel gabungan dari TNI dan Polri. Pasukan ini berpartisipasi dalam defile militer dan pertunjukan drum band, yang menjadi bagian dari rangkaian acara utama di Champs-Élysées, Paris.
Kehadiran kontingen Indonesia menjadi salah satu bentuk penghormatan dalam hubungan diplomatik antara kedua negara serta dalam rangkaian memperingati 75 tahun perjalanan panjang hubungan diplomatik Indonesia-Prancis sejak 1950.
Menbud Fadli Zon menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam perayaan ini mencerminkan semangat persahabatan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Prancis.
“Indonesia turut andil memeriahkan perayaan ini dengan mengirimkan 451 personel gabungan TNI-Polri sebagai pasukan defile dan drum band. Ini adalah bagian dari hubungan diplomatik Indonesia–Prancis yang sudah terjalin sejak 1950 dan kini memasuki usia 75 tahun,” ujarnya.
“Operasi ini mengedepankan giat imbauan, edukatif, dan persuasif serta humanis. Didukung penegakan hukum tindak pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang maupun secara elektronik melalui E-TLE (statis maupun mobile), serta teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Senin (14/7/2025).
Sasaran operasinya berupa pengemudi melanggar marka, pengemudi melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengemudi di bawah umur.
Selain itu, operasi juga menyasar kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kendaraan tidak dilengkapi STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.
Operasi digelar secara mobile di kawasan tertib lalu lintas, kawasan industri, jalan raya dan jalan tol, kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kawasan atau jalur tertentu yang diberlakukan ganjil genap (Gage). Lalu, pintu masuk dan keluar terminal, stasiun KA, bandara, dan pelabuhan, pintu keluar masuk obyek wisata, pintu keluar masuk pasar, mall, pusat perbelanjaan.
Bahkan, operasi juga menyasar pengguna jalan selain peruntukannya, pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan, kegiatan aksi penyampaian pendapat, dan meminta sumbangan di jalan.
Harapan ini disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya, aturan tersebut harus menjadi standar lembaga, sebagaimana penggunaan borgol dan rompi oranye khas tahanan KPK.
“Apalagi kita tahu bahwa tahanan itu kan merupakan kewenangan penyidik KPK. Sehingga tentu hal-hal terkait teknis bisa diatur KPK,” kata Yudi kepada Okezone, Minggu (13/7/2025).
Penggunaan masker, lanjutnya, hanya diperbolehkan bagi tahanan yang sakit. Itu pun harus disertai surat keterangan dari dokter.
“Termasuk dilarang memakai masker ketika tidak sakit. Ketika sakit ya harus ada surat keterangan dari dokter KPK, misal karena menular seperti batuk atau flu,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, peristiwa kelam pencabulan yang menimpa korban itu terungkap ketika orangtua korban berinisial AW melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Orangtua korban melapor korban hilang selama 10 hari. Setelah melakukan pencarian, orangtua menemukan korban di sebuah tempat di Kecamatan Sukaresmi.
“Pada 16 Juni 2025, korban pamit ke orangtuanya untuk main. Namun hingga malam korban tidak kunjung pulang. Orangtua akhirnya mencari hingga mengetahui keberadaan korban pada 26 Juni di Sukaresmi,” kata Tono, Sabtu (12/7/2025).
Saat ditemukan, ujar Tono, korban dalam keadaan tidak baik-baik sehingga orangtua membawa korban pulang ke rumah. Sampai di rumah, orangtua menanyakan penyebab dan peristiwa apa yang terjadi hingga kondisi korban memprihatinkan.
“Korban menjelaskan bahwa telah diperkosa oleh beberapa orang. Setelah itu, orangtua melaporkan ke kepolisian,” sambungnya.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Putu Gde Hariadi ini ada tiga poin amar putusan. Pertama, mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat 1, 2, 3, dan 4.
Kedua, PN tidak berwenang mengadili perkara ini. Ketiga, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp506.000.
“Dalam putusan sela itu, pengadilan mengabulkan eksepsi tentang kewenangan mengadili secara absolut, yang pada pokoknya menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara itu. Dengan putusan sela itu sekaligus mengakhiri perkara nomor 99 di PN Solo. Jadi perkara sudah selesai,” kata Humas PN Solo, Aris Gunawan, saat ditemui awak media di PN Solo, Jumat (11/7/2025).
Perkara itu diajukan Muhammad Taufiq, yang menggugat Tergugat 1 Joko Widodo (Jokowi), Tergugat 2 KPU Solo, Tergugat 3 SMAN 6 Solo, dan Tergugat 4 Universitas Gadjah Mada (UGM).
Aris menjelaskan, gugatan tersebut menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga amar putusannya adalah mengabulkan eksepsi yang diajukan para tergugat.
“Dia inisialnya MAJ usia 37 tahun, dia sudah dibawa ke RSK (Rumah Sakit Khusus) di Serpong,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Usai kejadian, kakak wanita asal Afganistan tersebut membawanya kembali ke RSJ di kawasan Serpong, Tangerang. Sebelumnya memang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut atas kondisi kejiwaan.
“Ada dokumennya yang menyatakan dia memiliki gangguan jiwa. Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi, sempat ditunjukan oleh kakaknya. Itu kewenangannya Imigrasi, jadi kami tidak pegang,” paparnya.
Wanita asal Afganistan itu baru beberapa hari berada di Apartemen Kalibata, dibawa kakaknya dari RSJ. Sang kakak ingin bertemu dengan adiknya yang dirawat di RSJ.
“Di daerah Serpong sana ada rumah sakit sendiri. Kakaknya menjamin, kakaknya kan baru pulang dari Australia jadi pingin ketemu dan menjamin untuk tinggal di Kalibata City,” tuturnya.
Shakeel, 55 tahun, asal Uttar Pradesh, menjodohkan putranya yang baru berusia 15 tahun, Aman, dengan Ayesha, perempuan muda asal desa tetangga. Shakeel memiliki enam anak dan telah memiliki tiga cucu.
Perjodohan itu sebenarnya ditentang oleh keluarga karena alasan keuangan. Namun, Shakeel bersikeras. Ia tetap memaksakan rencana agar Aman menikahi Ayesha.
Menurut media lokal NDTV, Ayesha yang berusia 22 tahun digambarkan sebagai sosok yang lembut dan manis. Dengan dalih mengurus rencana pernikahan, Shakeel kerap mengunjungi Ayesha.
Ternyata, ada maksud tersembunyi di balik kunjungan tersebut. Shakeel diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan calon menantunya.
“Istri Shakeel mulai curiga bahwa suaminya memiliki hubungan khusus dengan Ayesha. Ia mengaku dua kali memergoki keduanya dalam situasi yang mencurigakan,” tulis NDTV, dikutip South China Morning Post, Rabu (9/7/2025).
Sang istri berkali-kali menyampaikan kecurigaan tersebut. Terlebih lagi, ia menemukan riwayat panggilan video suaminya kepada Ayesha serta foto-foto mesra mereka berdua di ponsel Shakeel.
Setelah meneken kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) pada 16 Juni lalu, Pemprov Kaltim kembali tancap gas dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 46 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Kaltim.
Langkah ini menjadi bagian penting dari realisasi Program Gratispol, program pendidikan gratis untuk rakyat yang digagas langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Seno Aji.
Penandatanganan PKS bersama 46 Perguruan Tinggi Swasta berlangsung di Aula Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini tak hanya penandatanganan, tapi langkah konkret menuju Kalimantan Timur yang cemerlang. Gratispol harus disosialisasikan merata dan dijalankan dengan baik agar semua anak-anak Kaltim bisa kuliah tanpa cemas soal biaya,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud dengan penuh semangat.
Ia menjelaskan bahwa untuk Tahun Anggaran 2025, Gratispol akan menyasar mahasiswa baru. Semua biaya pendaftaran dan penerimaan ditanggung penuh oleh pemprov.
Lebih hebatnya lagi, dalam APBD Murni 2026 tahun depan, program ini ditargetkan menanggung biaya seluruh mahasiswa Kaltim di Semester 2 hingga 8.
Menurut Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Ardhasena Sopaheluwakan, suhu dingin ini terjadi karena adanya udara kering dari Australia atau monsun Australia.
“Fenomena Aphelion kan terjadi setiap tahun ya. Mengenai hawa dingin yang sekarang itu sebenarnya lebih didominasi oleh kejadian yang di selatan khatulistiwa, khususnya saudara-saudara kita yang di Pulau Jawa, Jawa Tengah, Jawa Timur, itu karena udara kering yang dari Australia itu,” Ardhasena, Senin (7/7/2025).
Ditambahkan Ardhasena, monsun Australia sifatnya lebih kering sehingga ketika malam itu terasa lebih dingin dan siang pun tidak sepanas pada saat bulan-bulan lainnya. “Di mana, uap air lebih banyak, dan kita cenderung merasakan lebih semu,” imbuhnya.
Fenomena Aphelion merupakan peristiwa astronomi saat bumi berada pada titik terjauh dari matahari dalam orbitnya. Namun, karena bersifat global, seharusnya jika Aphelion menjadi penyebab suhu dingin, dampaknya akan dirasakan secara merata di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia.